TEBO (SR28) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Selasa (06/08/2019) sekitar pukul 14:00 wib menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kab. Tebo Terhadap nota pengantar rancangan perda Kabupaten Tebo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan ranperda kabupaten Tebo tentang Perumda air minum Tirta Muaro.
Rapat langsung dipimpin oleh ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tebo, H. Sukandar, Ketua DPRD Agus Rubyanto, SE dan wakilnya Wartono Triankusumo, para anggota dewan, Asisten dan para Staf Ahli Bupati, serta para tamu undangan lainnya
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Tebo Wartono mewakili 7 fraksi di DPRD Tebo dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kab. Tebo Terhadap nota pengantar rancangan perda Kab. Tebo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan ranperda kab Tebo tentang Perumda air minum tirta muaro.
Ketujuh Fraksi di DPRD Tebo Yaitu Fraksi Golongan Karya, Frakasi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nasional Demokrat Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Nurani Sejahtera menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo menjadiPeraturan Daerah.