KUALA TUNGKAL (SR28) – Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jambi, sudah satu bulan berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan telah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (01/04/2021).
Akhir tugas Tim BPK Jambi telah dituangkan dalam notulen pertemuan akhir dengan Bupati Tanjab Barat, Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat, tepatnya dijalan Sriwijaya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekda Tanjab Barat Ir H Agus Sanusi, Kepala BKAD Rojiun Sitohang,Kepala Dinas PU Ir H.Andi Nuzul,Kadis Pendidikan H.Martunis Yusuf, Plt Kadis Perkim/Kadis Bapenda Yon Heri,SE,Kadis Perikanan, Ir.Netty Martini, Kadis Kesehatan, dr.H.Andi Pada, Kepala Diskoperindag & UMKM Safriwan, SE, Kepala Inspektorat, Asisten ll.
Dalam notulen BPK Jambi yang disampaikan pada Bupati itu, Tim BPK Jambi yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas BPK no 26/ST/XVlllJMB/3/2021 yang telah melaksanakan pemeriksaan selama 30 (tiga puluh) hari, mulai tanggal 3 Maret lalu sampai 1 April, selain ada beberapa temuan yang ditemukan oleh Tim BPK Jambi yang di Ketuai oleh Bambang Supriyanto, ada pula beberapa point yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Daerah,diantaranya, cara pengelolaan pendapatan yang belum memadai, sehingga terjadi potensi penerimaan menjadi terhambat.
“Selain itu cara penatausahaan kontrak pengadaan belanja modal agar tertib, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan RAB, dan hasil pemeriksaan mohon dapat ditindaklanjuti sesuai rekomendas,” demikian disampaikan Ketua Tim BPK Jambi Bambang Supriyanto dalam notulennya. (Sabri)