SR28JAMBINEWS – Aksi mahasiswa punya peran sentral untuk menyuarakan demi tercapainya kualitas pendidikan bermutu. Pada peristiwa 2 Mei 2021 Sebagai Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI) melakukan gerakan Aksi media dalam menyuarakan aspirasi terhadap pendidikan Indonesia.
Bersamaan dengan tema yang telah dibuat oleh Kemendibudiristek di Hardiknas 2021 yakni “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar,” Gerakan aksi media yang dipelopori oleh Imakipsi, dengan menyerukan seluruh mahasiswa keguruan di Indonesia untuk peringatan Hardiknas dengan menyakatakan sikap dengan 4 Subtansi tuntutan, Yaitu ;
1. Menuntut KEMDIKBUD menyelesaikan pemerataan sarana dan prasarana (digitalisasi) ke seluruh daerah yang ada di Indonesia menyongsong PJPN 2020-2035
2. Mendesak KEMDIKBUD dalam hal memperjelas nasib mahasiswa FKIP pada point Pendidikan Vokasi pada PJPN 2020-2035
3. Menuntut perbaikan kurikulum dengan landasan UU 20 tahun 2003 yang sesuai dengan perkembangan peserta didik
5. Mempermudah Regulasi Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK
untuk memperluas Aksi media yang dilakukan serentak oleh Seluruh Mahasiswa, Imakipsi membuat cuitan Hastag #HariPendidikanNasional #HARDIKNAS2021 #KrisisPendidikanIndonesia #RevitalisasiPendidikanIndonesia #TotalitasUntukPendidikan
Dalam Rangkaian aksi Media Hardiknas, Refor Diansyah selaku Ketua umum Imakipsi Pusat mengatakan dalam proses kajian terkait pendidikan nasional masih banyak ditemukan masalah. Serta konsep dari peta jalan pendidikan nasional (PJPN) mempunyai indikasi subtansi yang belum memihak kepada kepentingan rakyat.
“Ada banyak permasalahan pendidikan yang tak kunjung bisa di selesaikan, sehingga penting untuk terus mengawal kebijakan pendidikan nasional. Salah satu yang sekarang di awasi konsep PJPN,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, beberapa tuntutan yang digaungkan oleh Imakipsi harus menjadi catatan penting untuk kemendikbudristek dalam mengelola kebijakan Pendidikan nasional.
Kadep Advokap, Danang juga menuturkan terhadap kajian PJPN, Bahwa Pendidikan nasional belum menjawab sepenuhnya persoalan yang terjadi di masyarakat indonesia. Kemudian PJPN harus mematangkan konsep untuk melihat tenaga pendidik. Kawalan dan kajian terus akan dilakukan untuk menyuarakan aspirasi aksi media.
“Kami Departemen Advokap Imakipsi anggap ketidakjelasan PJPN terhadap tenaga pendidik nantinya, karena PJPN belum menjawab apa persoalan yang ada di Indonesia. Sehingga kami akan kawal terus PJPN ini,” pungkasnya. (Alwandi Yk)