VidCon dengan Bupati/Walikota, Gubernur Perkuat Koordinasi Penanganan Covid-19

  • Bagikan


KOTA JAMBI (SR28)- Gubernur Jambi Dr.Al Haris, S.Sos,M.H  memimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Implementasi penanganan Covid-19 dan vaksinasi tingkat Provinsi Jambi yang digelar secara virtual dan diikuti oleh Bupati/Walikota dan Satgas Covid 19 serta Forkopimda, serta Instansi terkait se- Provinsi Jambi Kamis, (23/9) bertempat di ruang vidcon kantor Gubernur Jambi.  


Pada kesempatan ini Gubernur juga berdialog dan mendengarkan paparan dari  para Bupati/Walikota tentang implementasi penanganan covid -19 di masing- masing Kabupaten/Kota.Kegiatan ini digelar menindaklanjuti Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua.

Dalam rapat ini Gubernur menjelaskan kepada para Bupati/ Walikota tentang langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk penangulangan covid-19 di Provinsi Jambi “Saya meminta Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jambi terus meningkatkan koordinasi, kemudian Satgas Desa dan Kelurahan harus memetakan kelompok yang belum divaksin dan upaya untuk vaksinasi melalui kelompok RT/RW, ini harus terus didata dan didorong bagi warga yang belum divaksin untuk segera divaksin,”ujar Gubernur.

Gubernur juga meminta ketersediaan tempat tidur disiapkan untuk pasien kasus mendadak, dan tetap memantau perkembangan pasien yang sudah negatif, dengan kekhawatiran belum sembuh total. “Untuk MTQ di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar Satgas kabupaten/kota memastikan kafilah sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2, sudah dilakukan Swab PCR di Kabupaten/Kota masing-masing, dan dilakukan Swab Antigen saat tiba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ujarnya.
Sedangkan untuk rencana pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka bagi sekolah di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, Gubernur meminta untuk dapat melaksanakan rapat teknis dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan sarana prasarana sekolah dipersiapkan dengan baik dengan ketentuan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Dijelaskan Gubernur bahwa dalam PPKM Level 3 (Tiga) penerapan kegiatan sebagai berikut; Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh. Bagi satuan Pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% , kecuali untuk : SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
“Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25% maksimal staf WFO (Work From Office) dengan Prokes secara ketat. Tempat ibadah, kegiatan di area publik, dan resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50%. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti Kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industry strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan, dan supermarket) tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Pelaksanaan makan/minum ditempat umum (warung makan/restoran) dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00,”ujarnya. 
Pada akhir pertemuan Gubernur menyatakan agar seluruh komponen untuk memperkuat koordinasi untuk menanggulangi covid-19.”Saya meminta semua pihak tetap kompak dan solid dalam menanggulangi pandemi covid-19, jangan lengah ketika trendnya sudah menurun, kita harus patuhi instruksi Mendagri, dan patuhi prokes yang berlaku, dan tetap dorong pelaksanaan covid-19 bagi seluruh masyarakat,”ujarnya. (Maria/Foto: Patra,Kamerawan: Harun)

sumber: Diskominfo Provinsi Jambi

  • Bagikan