JAMBI(SR28)– Direktorat Samapta Polda Jambi menggerakkan anjing pelacak atau K-9 untuk mengedus peredaran narkotika di Jambi. Tiga ekor anjing pelacak narkotika yang diberi nama Urso, Rocky dan Jarka diturunkan di Samapta Polda Jambi melalui polisi satwa ke sejumlah tempat tidur malam yang ada di Kota Jambi.
Tak menunggu waktu lama usai melakukan apel tim yang dipimpin oleh kandit satwa AKP Anthony Lingga langsung Bergerak bersama anggota kepolisian lainnya ke tempat hiburan malam, ada beberapa tempat yang dilakukan penyisiran pada malam itu diantaranya adalah Omnia yang berada di kawasan Payo Lebar Jelutung dan Grand Club yang berada di kawasan Jalan Kapten Pattimura.
Dengan penciuman yang tajam anjing pelacak yang diturunkan langsung menyisir setiap sudut ruangan mulai dari sofa hingga ke meja bar.
Setelah diperiksa di lokasi-lokasi tersebut tidak ditemukan adanya indikasi narkotika. Razia melibatkan satwa terlatih ini dilakukan petugas Dit Samapta Polda Jambi sebagai bagian kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mengantisipasi peredaran narkotika khususnya di tempat-tempat hiburan malam di Jambi.
“sudah melaksanakan tugas patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan ke tempat-tempat hiburan malam seperti, untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang marak di Jambi ini melibatkan tiga ekor anjing satwa Urso, Rocky sama Jarka ini spesialis untuk narkotika”, ujar Aipda Acep Sutisna selaku Kasubnit Harped Dit Samapta Polda Jambi.