KUALA TUNGKAL (SR28) – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat gelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke 73, HUT Damkar ke 104 dan HUT ke 61 Satlinmas tahun 2023, di halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (20/03/23)
Turut hadir Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah Tanjung Jabung Barat. Sedangkan peserta upacara merupakan gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan para ASN Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bertindak sebagai inspektur upacara, dalam arahannya mengucapkan apresiasi kepada Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat, serta Pemadam Kebakaran yang telah memberikan pengabdian terbaik untuk mewujudkan rasa tertib, tentram, dan rasa aman di tengah masyarakat.
“Melalui kesempatan ini kami ucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh petugas relawan pemadam kebakaran, Satpol-PP yang sudah berjuang untuk membantu masyarakat ketika terjadi musibah kebakaran khususnya dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”dan Melalui peringatan HUT Ke-104 Pemadam Kebakaran Tahun 2023 tersebut, kami juga mengharapkan partisipasi dari seluruh elemen, baik itu pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha, agar bisa bekerja sama dalam penanganan kejadian kebakaran,” imbuh Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga membacakan Sambutan Mendagri,” untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan konsolidasi penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di daerah dalam rangka menghadapi agenda Pemilu Tahun 2024 agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Suksesnya pelaksanaan pemilu ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan penyelenggaraan pemilu, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah, serta kesiap siagaan dari aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai macam Potensi Kerawanan Pemilu,” paparnya.
Adapun kerawanan yang perlu diwaspadai bersama dalam menghadapi pilkada antara lain terkait money politic, keamanan, netralitas ASN, isu sara, dan hoax.
Selain itu dalam arahan Mendagri juga meminta kepada Gubernur agar mengkoordinasikan Bupati/Walikota di daerah masing-masing untuk memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, sebelum, pada saat, dan setelah pemungutan suara pada Pemilu Tahun 2024, demi terciptanya kondusifitas di masyarakat sehingga proses demokrasi dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan. (Sabri)