JAKARTA (SR28) – Pada Selasa, 1 Oktober 2024, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memimpin pengucapan sumpah dan janji bagi 580 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terpilih untuk periode 2024-2029. Proses ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta. Pengucapan sumpah tersebut menjadi tanda resmi bagi mereka untuk memulai tugas sebagai anggota legislatif.
Dalam prosesi ini, Ketua MA membacakan sumpah yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota DPR. Mereka berjanji untuk memenuhi kewajiban sebagai anggota DPR dengan integritas dan keadilan, serta berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, sumpah tersebut juga mencakup komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi kehidupan demokrasi yang tegak serta mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, membacakan Keputusan Presiden mengenai peresmian keanggotaan DPR periode 2024-2029. Setelah pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh lima anggota dewan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Memori DPR dari Pimpinan DPR periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPR yang baru, serta penandatanganan berita acara.