SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, mengambil langkah tegas dengan menutup pos retribusi parkir di kawasan Simpang Pasar Kota Jambi. Keputusan ini diambil sebagai upaya meringankan beban masyarakat, terutama para pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi tersebut.
Sebelumnya, banyak pedagang mengeluhkan biaya parkir yang harus dibayar pengunjung setiap kali melintas dan berhenti di kawasan tersebut. Hal ini dianggap memberatkan dan berdampak pada berkurangnya jumlah pengunjung, yang pada akhirnya mempengaruhi pendapatan para pedagang.
Maulana menyadari bahwa penutupan pos parkir ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah. Namun, ia lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini berkembang dan memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat, khususnya pedagang kecil,” ujarnya.
Meski pos parkir resmi ditutup, Maulana tetap meminta masyarakat dan pengunjung untuk membayar parkir kepada juru parkir yang bertugas di lokasi. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung (tunai) maupun menggunakan sistem pembayaran non-tunai (QRIS). Langkah ini bertujuan agar pengelolaan parkir tetap berjalan dengan tertib tanpa membebani pengunjung maupun pedagang.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kawasan Simpang Pasar dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi masyarakat. (agus)