AR Syahbandar Desak Fraksi Gerindra DPRD Jambi Tindaklanjuti Kasus Kejahatan Lingkungan di Koto Boyo

  • Bagikan
Koto Boyo [Jambi28TV/Ist]
Koto Boyo [Jambi28TV/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Kejahatan lingkungan di Koto Boyo, Batanghari, yang disebabkan oleh tambang batubara yang tidak direklamasi, semakin mendapat perhatian publik. Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra, AR Syahbandar, mendesak Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Jambi untuk segera mengambil sikap dan menindaklanjuti masalah ini.

AR Syahbandar menyatakan bahwa Fraksi Gerindra tidak boleh diam dan menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan di Koto Boyo.

“Fraksi Gerindra harus mengambil sikap! Jangan diam! Bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut masalah reklamasi tambang batubara di Koto Boyo. Jika perlu, DPRD Provinsi Jambi segera melaporkan masalah ini ke KPK!” tegasnya.

Seruan ini muncul setelah investigasi yang dilakukan oleh Jambi Link dan Perkumpulan Hijau yang mengungkapkan fakta mengejutkan. Lubang bekas tambang batubara dibiarkan terbuka tanpa reklamasi, lahan berubah menjadi danau-danau beracun, dan air tercemar. Pemerintah tampak membiarkan perusahaan tambang lepas dari tanggung jawab. Lalu, ke mana dana reklamasi yang seharusnya digunakan untuk memulihkan lahan-lahan tersebut?

Baca:  Ganjar Milenial Adakan Lomba MTQ Tingkat Panti Asuhan di Muaro Jambi

AR Syahbandar menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi memiliki wewenang penuh untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Jika DPRD serius, segera bentuk Pansus dan panggil perusahaan tambang yang beroperasi di Koto Boyo! Harus ada audit total terhadap dana reklamasi yang dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan ini.” ujarnya.

Berdasarkan temuan Perkumpulan Hijau, hanya 3 dari 126 perusahaan tambang di Jambi yang melakukan reklamasi.

“Artinya, lebih dari 90 persen perusahaan tambang tidak bertanggung jawab! Ke mana dana reklamasi mereka? Ini harus dibuka!” ucapnya.

AR Syahbandar juga meminta DPRD Jambi untuk melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika memang ada permainan uang dalam reklamasi tambang ini, maka KPK harus turun!!” jelasnya.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa pungutan liar dan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang batubara di Jambi bisa mencapai Rp 150 miliar per tahun.

“DPRD jangan hanya jadi penonton! Kalau tidak ada langkah konkret, artinya mereka ikut melindungi kejahatan lingkungan ini!” tambahnya.

Baca:  Gubernur Jambi Al Haris Apresiasi Lomba Lukis Sungai Batanghari

Seruan ini kini menjadi ujian bagi Fraksi Gerindra di DPRD Jambi, partai Presiden Prabowo Subianto. Apakah mereka akan bergerak atau tetap diam?

Jika Fraksi Gerindra benar-benar peduli terhadap lingkungan dan masa depan masyarakat Jambi, maka Pansus Reklamasi Tambang Batubara di Koto Boyo harus segera dibentuk!

“Ini bukan sekadar pencemaran lingkungan, ini adalah kejahatan besar! Jika Fraksi Gerindra diam, berarti mereka ikut bersekongkol!” tegasnya. (*)

  • Bagikan