Gajah Sumatera Terancam Punah, Geopix Tuntut Pembongkaran Pagar Listrik Ilegal di Bukit Tigapuluh

  • Bagikan
Gajah Sumatera Terancam Punah, Geopix Tuntut Pembongkaran Pagar Listrik Ilegal di Bukit Tigapuluh [SR28/Ist]
Gajah Sumatera Terancam Punah, Geopix Tuntut Pembongkaran Pagar Listrik Ilegal di Bukit Tigapuluh [SR28/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Kelangsungan hidup gajah Sumatera di kawasan Bukit Tigapuluh, Jambi, kini terancam serius. Geopix, sebuah organisasi lingkungan, mendesak agar pihak Michelin dan anak perusahaannya mengambil tindakan tegas terkait kelalaian dalam menjalankan komitmen konservasi terhadap satwa langka.

Fokus utama kini tertuju pada PT Royal Lestari Utama (RLU) dan anak perusahaannya, PT Lestari Asri Jaya (LAJ), yang mengelola lebih dari 61.000 hektare lahan yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

Ironisnya, sebagian wilayah yang seharusnya dijadikan kawasan konservasi (Wildlife Conservation Area/WCA) malah disalahgunakan untuk permukiman ilegal dan perkebunan karet.
“Perusahaan tampaknya tidak serius dalam menjalankan tanggung jawab konservasi. Alih-alih melindungi satwa, mereka malah membiarkan ancaman terhadap kehidupan liar terus berkembang,” kata Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix, pada Selasa (6 Mei 2025).

Di lapangan, ditemukan adanya pagar listrik ilegal sepanjang 6,5 kilometer yang menghalangi pergerakan gajah Sumatera di habitat alami mereka. Keberadaan ratusan bangunan ilegal serta ribuan warga yang tinggal di dalam kawasan konservasi juga semakin memperburuk kondisi lingkungan.

Baca:  Tolak Kenaikan BBM, Buruh Bakal Aksi Besar-Besaran Tanggal 6 September

Yang lebih memprihatinkan adalah kenyataan bahwa hingga kini belum ada langkah tegas atau waktu yang jelas dari pihak perusahaan untuk membongkar pagar tersebut. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam menjaga keselamatan gajah Sumatera, yang populasinya semakin menurun.

“Kami mendesak agar pagar listrik segera dibongkar. Ini tidak hanya mengancam gajah, tetapi juga membahayakan manusia,” ujar Annisa.

Sebagai langkah lanjutan, Geopix mengajukan empat tuntutan utama kepada Michelin dan pihak terkait, yaitu:

  1. Menghapus segala ancaman langsung terhadap gajah.
  2. Merestorasi habitat alami satwa liar.
  3. Menyediakan jalur bebas hambatan untuk pergerakan gajah.
  4. Menindak tegas semua aktivitas ilegal di kawasan konservasi.

Situasi ini menggambarkan lemahnya pengawasan serta minimnya kesadaran lingkungan dalam pengelolaan lahan oleh pihak swasta. Tanpa perubahan kebijakan dan langkah nyata dari Michelin serta pemerintah, nasib gajah Sumatera di Jambi semakin terancam. (*)

  • Bagikan