SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Sebanyak 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II tahun 2024 bersama empat lulusan IPDN angkatan 32 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Kamis (25/9/2025).
Pelantikan, pengambilan sumpah, dan penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Lapangan Balai Kota Jambi.
Dalam arahannya, Maulana menekankan agar para pegawai baru menempatkan kepentingan negara dan daerah di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Utamakan kepentingan negara dan daerah dibandingkan kepentingan diri sendiri ataupun golongan,” tegasnya.
Ia juga meminta PPPK bekerja optimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Saya percaya saudara bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Maulana mengungkapkan kebanggaannya karena Kota Jambi memperoleh formasi PPPK terbanyak se-Provinsi Jambi. “Total PPPK di Kota Jambi akan mencapai 5.907 orang,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut harus dibalas dengan kinerja prima dan pelayanan publik yang berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai ASN Ber-AKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Kinerja pegawai akan terus kami evaluasi selama lima tahun ke depan. Jangan sampai kenaikan pendapatan diikuti menurunnya kinerja. Itu namanya kufur nikmat,” ujar Maulana.
Untuk memotivasi para pegawai, ia mengutip Buya Hamka: “Kalau bekerja hanya sekadar bekerja, kera juga bekerja.”
Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mengkaji solusi bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang belum lolos PPPK, salah satunya melalui mekanisme outsourcing dengan tetap memperhatikan aturan dan kemampuan keuangan daerah. Menurut Maulana, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap keadilan dan kesinambungan pengelolaan SDM. (*)



