Bupati Sarolangun Serahkan SK PPPK Periode Kedua Formasi 2024

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi melantik dan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 866 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode Kedua Formasi Tahun 2024.

SR28JAMBINEWS.COM, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi melantik dan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 866 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode Kedua Formasi Tahun 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin tersebut digelar di Lapangan Gunung Kembang pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Tampak kegiatan dihadiri tersebut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si., para asisten dan staf ahli bupati, perwakilan BKN Regional VII Palembang, Kepala BKPSDM, Wakil Ketua DPRD Sarolangun, perwakilan Polres Sarolangun, perwakilan Dandim 0420/Sarko, para kepala OPD, dan ribuan peserta PPPK.

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, S.H., M.H., dalam laporannya menjelaskan, bahwa penyerahan SK PPPK ini bukan hanya sebagai bentuk penetapan status kepegawaian, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan ASN agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, loyalitas, dan profesionalisme.

Baca:  Finest Commission Online casinos Inside the 2022 Best starburst casinos Paying Gambling enterprises On the United states of america

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa setiap PPPK memiliki tanggung jawab moral dan profesional, tidak hanya kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat. ASN harus menjadi teladan dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Linda.

Sementara itu, Dalam kesempatan tersebut Bupati Sarolangun menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kinerja dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga berpesan agar seluruh PPPK menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan, serta peka terhadap dinamika sosial di lingkungan masyarakat.

“Selamat untuk rekan-rekan yang baru saja dilantik hari ini. Dengan status baru sebagai ASN, para PPPK harus lebih meningkatkan kinerja, disiplin, seta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ingat, selama masa kontrak, PPPK tidak dapat dipindah tugaskan. Maka manfaatkan waktu ini untuk membuktikan dedikasi dan loyalitas,” tegas Bupati.

Baca:  Sijago Merah Hanguskan Satu Unit Rumah Warga di Dataran Kempas Tanjabbar

Setelah penyerahan surat keputusan dan penyematan pin, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Bupati dan juga tamu undangan. Untuk diketahui, penerima Surat Keputusan sebanyak 866 orang, mencakup 534 tenaga teknis, 281 tenaga guru, dan 51 tenaga kesehatan. (Tim)

  • Bagikan