Sampaikan 3 Usulan Ranperda, Wali Kota Maulana : Merupakan Kebutuhan Nyata Masyarakat

  • Bagikan
Sampaikan 3 Usulan Ranperda, Wali Kota Maulana : Merupakan Kebutuhan Nyata Masyarakat.

SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar dalam agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, serta laporan hasil Reses II DPRD Kota Jambi, Selasa (25/11)

Tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Jambi meliputi, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah; Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat; dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa penyusunan ketiga Ranperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan Kota Jambi di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus membaik.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Jambi pada 2024 berada di angka 4,98 persen, dan pada 2025 diprediksi terus meningkat. Sebagai kota perdagangan dan jasa dengan posisi strategis sebagai pusat ekonomi regional, Jambi membutuhkan regulasi yang mampu menarik investasi berkualitas,” ujar Maulana.

Baca:  64 Lansia di Jambi Diwisuda, Wali Kota Maulana Resmikan Sekolah Lansia Baru

Ia menegaskan, Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif.

Melalui insentif fiskal hingga kemudahan perizinan, pemerintah daerah berharap dapat membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Terkait Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Maulana menyebut payung hukum yang komprehensif dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat di tengah dinamika kota yang terus berkembang.

“Keamanan dan ketertiban adalah prasyarat utama kemajuan kota. Regulasi yang kuat akan memastikan kepastian hukum bagi seluruh aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ranperda Pengarusutamaan Gender bertujuan memperkuat upaya pemerintah dalam menjamin kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan.

Maulana menegaskan komitmen bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, harus memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan daerah.

Selain penyampaian tiga Ranperda, paripurna juga mengagendakan Propemperda Kota Jambi Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Hasil Reses II oleh anggota DPRD Kota Jambi sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan selanjutnya.
Melalui rangkaian agenda tersebut, Pemkot Jambi berharap sinergi dengan DPRD terus menguat dalam menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Jambi ke depan.

  • Bagikan