JAMBI (SR28) – Lantaran hantaman pandemi Covid-19, jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan di provinsi Jambi turut meningkat.
Lantaran berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi pada bulan Maret 2020 lalu penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan di provinsi Jambi sudah bertambah kurang lebih sebanyak 2.000 jiwa.
Jumlah penduduk miskin ini, kembali meningkat signifikan pada bulan September 2020 lalu, setidaknya ada peningkatan sebanyak 10.300 jiwa penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan di Provinsi Jambi.
“Secara total, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi untuk tahun 2020 hingga bulan September bertambah sebanyak 12.300 jiwa,” ujar Wahyudin, Kepala BPS Provinsi Jambi.
Setidaknya, berdasarkan kalkulasi yang dilakukan pihak BPS Provinsi Jambi, penduduk yang kemudian dianggap hidup dibawah garis kemiskinan yaitu penduduk yang pengeluaran perbulannya berada di bawah Rp.485.000.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan di Jambi hingga saat ini setidaknya mencapai 288.000 jiwa yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi. (Arta/Agus)