SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Kabar duka sekaligus kepedulian datang dari Kelurahan Talang Banjar, Kota Jambi. Ahli waris almarhum Adrizal, yang semasa hidupnya menjabat sebagai Ketua RT 34, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan pada Sabtu (31/1).
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara langsung di kediaman ahli waris mulai pukul 13.30 WIB. Almarhum Adrizal merupakan salah satu pelayan masyarakat yang dedikasinya diakui oleh pemerintah setempat melalui perlindungan jaminan sosial.
Santunan sebesar Rp42 juta ini diserahkan sebagai bentuk manfaat nyata dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dicover oleh Pemerintah Kota Jambi. Program ini menjamin bahwa setiap risiko, baik meninggal dunia biasa maupun kecelakaan kerja, akan mendapatkan kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Wali Kota Jambi, Maulana, hadir langsung memimpin prosesi penyerahan didampingi jajaran kepala dinas terkait. Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi ini menegaskan bahwa setiap perangkat RT memiliki nilai penting dalam struktur pemerintahan dan layak mendapatkan perlindungan.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan. Dana santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga almarhum dalam melanjutkan kehidupan di masa mendatang.



