KUALA TUNGKAL (SR28) – Peningkatan Struktur Rigid Beton dan Drainase Jalan Patunas menuju Pelabuhan Roro mengunakan dana APBD Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp.10.293.306.150,6 Direksi Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (PUPR) Tanjabbar, pelaksana CV. Marino Putra Mandiri, Konsultan Pengawas, CV.Karina Graha Konsultan,yang saat ini sedang melaksanakan pekrjaan menjadi sorotan Tajam dari aktivis Tanjab Barat.
Rahmadi Ariyanto, Aktivis Tanjabbar mengatakan, “Peningkatan Struktur Rigid Beton Dan Drainase yang dikerjakan oleh CV. Marino Putra Mandiri ,ini bekerja tidak sesuai dengan Bill OF Quantity (BOQ) ,dan Kangkangi BOQ, ini terpantau oleh kita dilapangan,seperti Direksi KID,Gudang ,Barak Bengkel dan lain-lain dengan Satuan M2 Volume 20,” ungkapnya, Jum’at (09/04/21)
Selain itu juga masih ada alat pendukung yang tidak dipenuhi oleh rekanan tersebut,kepada Kunsultan Pengawas dan Pengawas PUPR, PPK, PPTK untuk tidak memberikan kelonggaran kepada CV.Marino Putra Mandiri ini.
“Karena pekerjaan itu mengunakan Dana APBD kita Sebesar Rp. 10.293.306.150,61 dan dia harus mengikuti BOQ sesuai dengan penawaran yang mereka lakukan seblum kerja dan ini akan menjadi sorotan kami selaku aktivis Tanjab Barat agar rekanan yang bekerja benar-benar sesuai RAB dan BOQ,” pungkasnya. (Sabri)