JAMBI (SR28) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk kembali melaksanakan apel kedisplinan pagi dan sore setiap hari jam kerja.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel kedisiplinan yang berlangsung di lapangan dalam kantor Gubernur Jambi, Senin pagi (06/12/2021).
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Pemerintah Provinsi Jambi khususnya lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi untuk kembali melaksanakan apel kedisiplinan pagi dan sore
Untuk itu, bagi biro yang ditunjuk sebagai penyelenggara apel agar segera menyiapkan petugas untuk melasanakan tugas tersebut dengan baik,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, pelaksanaan apel kedisiplinan ini akan dilaksanakan secara rutin yang tentu bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN dan PTT, terutama mengontrol kehadiran dari seluruh ASN dan PTT.
Pada kesempatan itu, sekda juga menyampaikan tahun anggaran 2021 telah memasuki masa akhir tahun, untuk segera melaksanakan percepatan pelaksanaan kegiatan program dan anggaran, serta menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban dengan baik.
Kemudian ia kembali mengingatkan kepada ASN untuk tidak melaksanakan cuti dan izin pada akhir tahun terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Hal tersebut sesuai dengan Permendagri yang baru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Saya ingatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro untuk tidak memberikan cuti dan izin kepada seluruh stafnya selama diberlakukannya PPKM tersebut walaupun kondisi Covid-19 di Provinsi Jambi sudah melandai” tegasnya. (Agus/Sidik)