JAMBI (SR28) – Gubernur Jambi, H Al Haris, terus bergerak menekan angka penyebaran covid-19 di Jambi. Haris menandatangani nota kesepahaman menjadikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai tempat isolasi terpusat.
Nota kesepahaman itu diteken Senin (16/8/2021), di ruang kerja Gubernur Jambi. Pasien tanpa gejala diisolasi di tempat terpusat dan terpadu.
Dalam penanganan covid-19, Pemprov Jambi menyediakan gedung, tenaga medis dan makan minum bagi pasien covid.
“Saat pandemi meningkat, kita butuh tempat isolasi terpadu. Pasien tanpa gejala bisa diisolasi di tempat yang benar-benar representatif,” ujar Haris.
Haris bersyukur pihak LPMP bersedia meminjamkan gedungnya untuk dijadikan tempat Isolasi terpadu selama pandemi covid-19.
Gedung LPMP mampu menampung 193 pasien dengan ketersedian 103 kamar.
“Sudah banyak pasien covid tanpa gejala dititip di LPMP untuk diisolasi. Semua diberi fasilitas tenaga medis dan makan minumnya,” jelas Haris. (Sidik)