JAMBI (SR28) – Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Antisipasi Kualitas Udara Yang Memburuk di Provinsi Jambi dengan nomor 1377/SE/DLH-3/2023.
Dalam surat tersebut terdapat tiga point penting didalamnya. Pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
Kedua, Jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ketiga, jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, dan Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Jambi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah.
“Tugas kami sebagai satgas yaitu mengatasi kebakaran lahan supaya tidak meluas termasuk kami sudah menerbitkan SE, kemudian meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk melihat kondisi kualitas udara jika semakin memburuk maka perlu diambil langkah-langkah untuk meliburkan siswa sekolah dan yang terakhir kami juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk membagikan masker kepada masyarakat,” katanya usai mendampingi Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. H. Dudung Abdurachman, Kamis (07/09/2023).
Al Haris juga mengungkapkan kondisi lahan terbakar di Provinsi Jambi berjumlah 501 Ha, akan tetapi belum dilihat secara detail karena dari sumur-sumur minyak akan terlihat hotspot apinya.”Selain itu penyebab kebakaran lahan ini yaitu angin yang bertiup dari arah selatan menuju Jambi. Kemudian kita juga menyiapkan water bombing yang digunakan untuk memanipulasi hujan buatan,” pungkasnya. (ags)