Kulon Progo –
Polisi turun tangan memeriksa pernyataan anggota DPRD Bantul, Supriyono, yang menyebut pemakaman jenazah pasien Corona seperti mengubur anjing. Terungkap, Supriyono menyampaikan pernyataan yang akhirnya viral di momen pengajian pernikahan.
“Bacaannya pas untuk ular (untuk melengkapi pengantin),” kata Kapolres Lendah AKP Fakrurodin saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2021).
Fakrurodin mengatakan, upacara pernikahan berlangsung di Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kulon Progo, Sabtu (20/2). Usai Kabul izin, acara dilanjutkan dengan resepsi sederhana yang diisi dengan pengajian yang diberikan oleh Supriyono.
Hingga akhirnya ada yang merekam momen Supriyono saat memberikan ceramah yang akhirnya viral di media sosial, dan menuai protes dari para relawan jajan virus Corona.
Diwawancarai secara terpisah, Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, meminta para relawan menahan diri. Melalui Bhabinkamtibmas, Jeffry menyampaikan bahwa para relawan diberikan pemahaman untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif.
“Kami berharap tidak terprovokasi dan kami tetap bisa menunjukkan rasa aman,” kata Jeffry.
Sebelumnya diberitakan, video pernyataan Supriyono viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @TRCBPBDDIY. Dalam video berdurasi 30 detik itu, Supriyono menyebut protokol penguburan COVID-19 itu seperti mengubur anjing dan penuh proyek.
Berikut pernyataan Supriyono:
Kematian dan urip iku kagum Gusti Allah, siapa pun COVID-ke, apa saja COVID-19-ke. Bar operasi kanker payudara, kencing manis sudah mulai COVID-ke, le mendhem kaya, mendhem girik. Ya ampun, seperti apa alam? Ha sing dha mendesak Dinas Kesehatan untuk membentuk proyek pertunjukan sakpenake dhewe. “
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, “Hidup dan mati adalah milik Tuhan, tidak ada salahnya menjadi COVID-19. Setelah operasi kanker payudara, diabetes, kemudian COVID-19, lalu mengubur itu seperti mengubur anjing. Ini? Yang menguburnya dari Dinas Kesehatan mendapat proyek, lalu terus melakukan apapun yang diinginkannya.
Pemerintah Kabupaten Bantul pun sudah angkat bicara soal perkataan Supriyono di atas.
“OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bekerja, melaksanakan kegiatan tersebut untuk kemaslahatan masyarakat. Sehingga tidak ada orientasi untuk mencari popularitas atau keuntungan materi (dari proses pemakaman protokol COVID-19),” kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi. Jamharis saat dihubungi detik.com, Senin (22/2).
Menanyai Supriyono yang menyebut pemakaman pasien COVID-19 seperti mengubur anjing, Helmi dengan tegas membantah. Menurutnya, sudah ada aturan khusus dalam protokol pemakaman COVID-19.
Pria yang kini menjabat sebagai Bupati Bantul ini pun berpesan agar Supriyono tidak bikin heboh. Pasalnya, anggota DPRD adalah pejabat publik.
Padahal sebagai pengurus atau anggota DPRD harus hati-hati bicara jangan sampai heboh, ”kata Helmi.
Lihat juga Video: Wakil Gubernur Riza Mengunjungi Tanah Pemakaman Covid-19 di Rorotan
[Gambas:Video 20detik]
(sip / mbr)
Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5407119/polisi-anggota-dprd-sebut-pemakaman-corona-bak-anjing-saat-pengajian?tag_from=wp_cb_mostPopular_list