Anggota parlemen, kelompok hak asasi meminta Malaysia untuk menjelaskan deportasi

  • Bagikan

Anggota parlemen dan kelompok hak asasi Malaysia menuntut pemerintah menjelaskan mengapa mereka melanggar perintah pengadilan dan mendeportasi 1.086 migran Myanmar, dengan mengatakan hal itu membahayakan nyawa mereka setelah kudeta militer Myanmar.

KUALA LUMPUR, Malaysia – Anggota parlemen dan kelompok hak asasi Malaysia pada Rabu menuntut pemerintah menjelaskan mengapa hal itu melanggar perintah pengadilan dan mendeportasi 1.086 migran Myanmar, dengan mengatakan hal itu membahayakan nyawa mereka setelah kudeta militer Myanmar.

Tindakan itu adalah “tampilan yang jelas bahwa pemerintah Malaysia tidak menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung dan telah menempatkan Malaysia dalam posisi buruk di bidang hak asasi manusia,” kata empat anggota parlemen oposisi dalam sebuah pernyataan.

Mereka mengatakan pemerintah harus memberikan perincian tentang 1.086 yang dideportasi, mengungkapkan jika ada anak-anak dan menjelaskan bagaimana persetujuan diperoleh dari mereka.

Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi mengatakan bahwa setidaknya enam orang di antara 1.200 orang terdaftar di sana. Dua kelompok hak asasi dalam gugatan mereka menyebutkan setidaknya tiga pemegang kartu UNHCR dan 17 anak di bawah umur dengan satu orang tua masih di Malaysia.

Kedua kelompok itu mengatakan Rabu bahwa pengadilan telah memerintahkan penundaan deportasi dari 114 migran yang tersisa sambil menunggu keputusannya pada 9 Maret apakah akan mendengarkan banding mereka.

“Kami yakin pemerintah berhutang penjelasan kepada rakyat Malaysia tentang mengapa mereka memilih untuk menentang perintah pengadilan, dan atas identitas dan status dari 1.200 orang,” kata direktur Amnesty Malaysia Katrina Jorene Maliamauv.

“Ada bukti yang jelas dan terdokumentasi tentang peningkatan pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar sejak kudeta awal bulan ini. Oleh karena itu, tidak ada deportasi ke Myanmar yang dapat diperlakukan sebagai bagian dari ‘olahraga normal’ apa pun, tetapi menuntut pengawasan lebih lanjut, ”katanya.

Kelompok hak asasi mengulangi seruan mereka kepada pemerintah untuk memberikan UNCHR, yang telah dilarang dari pusat penahanan imigrasi sejak Agustus 2019, akses ke para migran untuk memeriksa klaim mereka.

Departemen imigrasi sebelumnya mengatakan para migran ditahan tahun lalu karena pelanggaran termasuk tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, memperpanjang visa mereka dan melanggar izin kunjungan sosial.

Malaysia tidak mengakui pencari suaka atau pengungsi, yang sering diperlakukan sebagai migran tidak berdokumen. Tapi itu telah memungkinkan populasi besar untuk tinggal dengan alasan kemanusiaan. Ini adalah rumah bagi sekitar 180.000 pengungsi PBB dan pencari suaka – termasuk lebih dari 100.000 Rohingya dan anggota kelompok etnis Myanmar lainnya.

Lebih dari 700.000 Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar sejak Agustus 2017, ketika militer menindak sebagai tanggapan atas serangan kelompok pemberontak. Pasukan keamanan dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran ribuan rumah.

Sumber : https://abcnews.go.com/International/wireStory/lawmakers-rights-groups-malaysia-explain-deportation-76082401

  • Bagikan