JAMBI (SR28) – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy (Ardy) Daud melantik H.Sudirman,SH,MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (16/10/2020 sore) dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (16/10/2020) sore.
Pelantikan Sudirman sebagai Sekda Provinsi Jambi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi
Dalam arahannya, Ardy Daud mengemukakan bahwa berbagai tantangan dalam pemerintahan dan pelayanan publik dihadapkan kepada Sekda, untuk dicarikan solusinya.
Ardy Daud menekankan dua hal kepada Sekda Provinsi Jambi yang beru dilantik, yakni mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, agar penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi terus ditingkatkan, yakni dengan mendorong pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekda, kata Ardy Daud, akan mendukung tugas-tugas dan kebijakan kepala daerah (gubernur) dan juga berperan sebagai sekretaris gubernur. Untuk itu, Sekda harus membangun sinergi dengan instansi vertikal, terutama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).