Muaro Jambi – Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unja terpaksa dihentikan untuk sementara waktu, pada Sabtu (12/8/2023) sore.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Pemilu Raya (KPU Pemira) FKIP Unja, Muammar mengatakan, kebijakan menghentikan jalannya PEMIRA didorong oleh banyaknya laporan mengenai adanya indikasi kecurangan.
“Banyak mahasiswa yang melapor dengan keluhan yang sama, tidak bisa melakukan akses login ke portal E-Pemira Unja,” ucap Muammar dalam keterangan tertulis.
Muammar menyebut, selain error login yang dialami, juga didapati adanya kasus hak pilih yang sudah terpakai lebih dulu sebelum login.
“Hal ini membuat kami terpaksa menghentikan jalannya Pemira untuk sementara, karena banyak teman-teman mahasiswa yang tidak mendapatkan hak pilih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muammar juga mendapati adanya keanehan pada perhitungan suara di portal E-Pemira Unja, di mana perbedaan perolehan suara selalu konsisten terpaut sebanyak 300 suara. Sehingga menurutnya, sistem keamanan pada portal E-Pemira Unja patut untuk diselidiki.
“Untuk saat ini kita akan mengumpulkan bukti dari laporan-laporan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa, dari sana tentu akan diambil tindakan tegas jika benar terbukti adanya kecurangan,” tutup Muammar.(*)