JAMBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi minta seluruh pasangan calon kepala daerah di Jambi baik itu Gubernur, Bupati maupun Walikota untuk tidak lupa melaporkan setuap detil penggunaaan dana kampanye.
Pelaporan penggunaan dana kampanye tersebut, wajib dilakukan oleh seluruh paslon pilkada Jambi sebagai bentuk salahs atunya upaya mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.