Bawaslu Larang Keras Konser Musik Saat Kampanye Ditengah Pandemi

  • Bagikan

JAMBI (SR28) – Bawaslu Provinsi Jambi melarang keras orang berkumpul di suatu tempat seperti konser musik serta kegiatan kampanye lainnya yang mengumpulkan massa lebih dari 50 ditengah pandemi saat ini.

Baca:  Taman Pedestrian Depan Perkantoran Di Muara Bulian Dijadikan Tempat Minuman Keras
  • Bagikan