KUALA TUNGKAL (SR28) – Setelah penetapan dan pengambilan Nomor Urut pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Atau Pilkada selanjutnya KPU Tanjung Jabung Barat besok, Jumat (25/09/2020) akan menertibkan Baliho Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon) yang merupakan Alat Sosialisasi yang terpasang disetiap Sudut kota Kuala Tungkal dan pelosok-pelosok.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Hairuddin, Ketua KPU Tanjab Barat, Kamis (24/09/2020) kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan Pengambilan Nomor Urut Paslon,Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di aula Tungkal Hotel.
“KPU juga sudah mengimbau kepada pasangan calon untuk penertiban alat peraga sosialisasi atau Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho yang dipasang Kami memohon kepada pasangan calon itu di turunkan secepat nya dan paling lambat besok,” ujar Hairuddin.
Adapun terkait penertiban dan keamanan KPU Tanjabbar akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memantau alat sosialisasi dari masing-masing calon kepala daerah.
“Apabila masih terpasang dengan waktu yang kita tentukan maka itu akan ditertibkan,dan untuk pasangan nanti alon itu akan diganti dengan alat peraga, tempatnya tulisannya dibuat oleh KPU setelah dicetak nanti akan dipasang oleh Pasangan calon,” jelasnya.
Mengenai jumlah jumlah APK-nya nanti yang dicetak oleh KPU Tanjab Barat dimana setiap pasangan calon dapat menambah sebesar 200% dari yang lainnya.
“Untuk masa pemasangan APK akan dimulai tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020,dan harinya nanti akan kita atur lagi dan selama tiga hari tanggal 9 Desember,” pungkasnya. (Sabri)