KUALA TUNGKAL (SR28)– Polemik Dukungan Partai Politik Kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Kabupaten Tanjung jabung Barat Semakin menjadi Bola Panas,Hal ini dikarenakan Beredarnya B1-KWK Partai Politik Partai Bulan Bintang (PBB) Yang Menunjukkan Dukungan Kepada Lebih dari 1 Pasang Bakal Calon Bupati/wakil bupati di Kabupaten Tanjung jabung Barat. Setelah PPP yang membatalkan dukungannya ke Paslon Cici – Jalil, Kini Partai Bulan Bintang (PBB) yang di Gawangi Prof Yusril Ihza Mahendra ini mendadak membatalkan Dukungan Dan B1-KWK yang awalnya di Berikan Kepada Pasangan Muklis-Supardi.
B1-KWK yang beredar luas di Media Sosial Menunjukkan Arah Dukungan dan B1-KWK kepada Pasangan Bakal Calon Bupati Hj.Cici Halimah, SE dan Drs.H.Abdul Jalil, MM dimana Pada Frasa SK tersebut DPP PBB Membatalkan Dukungan Kepada Muklis – Supardi dengan alasan Tidak Sesuai dengan Kesepakatan Partai PBB, sehingga Dukungan dan B1-KWK Di Putuskan Di Berikan Kepada Paslon Hj.Cici Halimah, SE dan Drs.H.Abdul Jalil, MM .
Informasi Terkait Pembatalan Surat dukungan dan B1-KWK partai Bulan Bintang ini Di Benarkan Media Center Cici – Jalil yang masih enggan menyebutkan nama nya juga,’dia juga memaparkan Bahwa Tim Koalisi Cici – Jalil telah menerima Putusan Dukungan DPP PBB Yang ditujukan Kepada Pasangan Hj.Cici Halimah, SE dan.Drs.H.Abdul Jalil, tertanggal 1 September 2020 Terkait Hal ini Tim kita Media Center cici – jalil akan mendesak KPUD Tanjung jabung Barat Agar Menganulir Syarat Dukungan Partai Bulan Bintang Kita akan Pertanyakan kepada KPUD Tanjung jabung Barat apalagi pihak KPUD sudah menerima putusan DPP PBB terkait perubahan dan pembatalan Dukungan Partai dan B1-KWK PBB” ujar Media Center Cici – Jalil,”tegasnya.(SAB)