JAMBI (SR28) – Usai ditetapkansebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Restuardy Daud diamanahkan 3 tugas dari Menteri Dalam Negeri (Mnedagri) RI yakni bukan hanya terkait pelaksanaan Pilkada saja namun juga tentang percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Bukan Hanya Pilkada, Pjs Gubernur Jambi Juga Harus Percepat Penanganan Covid-19
![](https://sr28jambinews.com/wp-content/uploads/2020/12/hshshh-1.jpg)