KUALA TUNGKAL (SR28) – Bupati Tanjab Barat Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag, Senin (21/03/22) menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) RKPD Kab.Tanjab Barat tahun 2023 sekaligus membuka kegiatan tersebut yang di selenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat.
Bupati Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag mengatakan, bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini adalah salah satu tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan dengan pendekatan partisipatif yaitu dengan melibatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan Pembangunan dari berbagai unsur Pemerintah dan Masyarakat.
“Mudah-mudahan pertemuan tatap muka dengan seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan dalam Forum ini dapat bersinergi dalam rangka membangun Kab. Tanjab Barat ke arah yang lebih baik,” tutur Bupati dalam sambutannya.
Ada beberapa Prioritas Pembangunan yang perlu disampaikan,ini agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKPD di tahapan Musrenbang ini, baik di Bidang Pendidikan, Kesehatan,serta di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman,di Bidang Pariwisata,di Bidang Pertanian dan di Bidang UMKM.
”Dalam situasi seperti ini penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus berdasarkan skala prioritas sehinga berdampak luas bagi masyarakat,dan perlu diketahui bahwa prioritas adalah sesuatu yang lebih diutamakan dan di dahulukan dari pada yang lain, untuk itu perlu di ambil pertimbangan – pertimbangan dari beberapa sudut pandang dalam menentukan makna pembangunan yang lebih prioritas,” imbuh Bupati.
Bupati juga berharap dengan terwujudnya konektivitas tiga kabupaten yang telah di bangun dalam tahun 2022 ini yakni Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Indragiri Hilir-Riau dapat meng-akselerasi pembangunan dan gerak roda perekonomian yang muaranya berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Ditempat yang sama Ir.H.Firdaus Khattab,M.M Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, “Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk melaksanakan amanat pasal 94 dan pasal 95 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Muserenbang RKPD merupakan suatu Forum antar Pemangku Kepentingan dalam rangka menyusun rencana Pembangunan Daerah yang bertujuan untuk membahas rancangan RKPD guna menyepakati permasalahan Pembangunan Daerah dan Prioritas Pembangunan Daerah,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadir Ketua DPRD Tanjab Barat, Dandim0419/mewakili , Kapolres/mewakili, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Tanjab Barat, Ketua TP-PKK/mewakili, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Muaro Jambi, Kepala LPMP Provinsi Jambi, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD, dan Perusahaan di Tanjab Barat, Para Camat, Forum Anak Daerah serta tamu undangan lainnya. (Agus/Sabri)