KUALA TUNGKAL (SR28) – Vaksinasi Covid 19 di Indonesia yang akan dilakukan pemerintah termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ternyata tidak untuk Bupati.
Bupati Safrial mengatakan, dirinya tidak bisa di vaksin Covid-19 dikarenakan disebabkan usia dirinya melebihi batas yang sudah di tentukan pemerintah. Saat ini drinya sudah berumur 62 tahun.
“Yang jelas ada kriteria nya dari umur 15-59 merujuk kepada keputusan Mentri, kemarin sudah sempat mau coba tapi umur saya 60 lebih jadi tidak bisa,”katanya kemarin.
Lebih lanjut Safrial mengatakan, bahwa kalau pun di perbolehkan di vaksin, dirinya sudah siap dan bakal jadi yang pertama di vaksin.
“Kalau di perbolehkan saya siap, dan jadi yang pertama, tapi umur sudah lewat dari kriteria” katanya
Bupati dua periode ini juga mengatakan untuk vaksin tenaga kesehatan yang kita utamakan dalam penerimaan vaksin.
“Yang jelas tenaga kesehatan yang kita utamakan,”tutupnya. (Sabri)