Buronan Rusia ditangkap di Bali setelah melarikan diri dari deportasi

  • Bagikan
WireAP_7e8afe26f12b49de8f6166c1173a96c9_16x9_992.jpg

Seorang Rusia yang terdaftar oleh Interpol sebagai buronan di kampung halamannya telah ditangkap di pulau turis Indonesia di Bali setelah 13 hari dalam pelarian bersama rekannya untuk menghindari deportasi.

Andrei Kovalenka, yang menggunakan alias Andrew Ayer, ditangkap pada 2019 dan didakwa memiliki lebih dari 500 gram ganja. Dia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, meskipun biasanya tuntutannya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Mereka sedang menunggu deportasi ke Rusia. Polisi menolak untuk mengatakan tuduhan apa yang diinginkan Kovalenka berdasarkan pemberitahuan Interpol. Situs web pemberitahuan merah Interpol tidak mencantumkan siapa pun dengan nama itu.

Polisi mengatakan tidak ada yang menghadapi dakwaan tambahan di Indonesia.

Sumber : https://abcnews.go.com/International/wireStory/russian-fugitive-arrested-bali-fleeing-deportation-76080935

  • Bagikan