Cetak Sejarah! Kota Jambi Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Jambi Empat Kali Berturut-turut

  • Bagikan
Kota Jambi kembali menorehkan prestasi gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2025.

SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Kota Jambi kembali menorehkan prestasi gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2025. Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Nomor 06 Tahun 2025, Kota Jambi resmi ditetapkan sebagai Juara Umum dengan total 703 poin, unggul jauh dari kabupaten/kota lainnya.

Keputusan tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Dewan Hakim di Muaro Jambi pada 21 November 2025, yang sekaligus mengesahkan seluruh hasil penilaian dari berbagai cabang lomba, seperti Tilawah, Hifzhil Qur’an, Tafsir, Musabaqah Hadits Nabi, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khaththil Qur’an, KTIQ, hingga Barzanji.

Keberhasilan ini membuat Kota Jambi kembali mencetak sejarah dalam gelaran MTQ Tingkat Provinsi Jambi setelah menjadi juara umum empat kali berturut-turut.

Berikut Rangking Perolehan Nilai MTQ ke-54 Provinsi Jambi Tahun 2025:

Kota Jambi – 703 poin

Kabupaten Muaro Jambi – 532 poin

Baca:  Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Maulana, Kota Jambi Masuk Daftar KLA 2025

Kabupaten Tanjab Barat – 410 poin

Kota Sungai Penuh – 187 poin

Kabupaten Batanghari – 174 poin

Kabupaten Sarolangun – 142 poin

Kabupaten Tanjab Timur – 109 poin

Kabupaten Merangin – 84 poin

Kabupaten Tebo – 73 poin

Kabupaten Bungo – 61 poin

Kabupaten Kerinci – 26 poin

Capaian ini menegaskan dominasi Kota Jambi sebagai daerah dengan pembinaan terbaik dalam berbagai cabang MTQ di tingkat provinsi. Prestasi tersebut sekaligus melanjutkan tradisi Kota Jambi sebagai pusat pembinaan qari dan qariah yang kuat, konsisten, dan berkelanjutan.

Dalam keputusan resmi tersebut, Dewan Hakim juga menegaskan bahwa juara satu MTQ tingkat provinsi tidak otomatis menjadi utusan ke MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah. Seluruh peserta masih harus mengikuti seleksi resmi yang digelar oleh Tim Seleksi LPTQ Provinsi Jambi.

Keputusan Dewan Hakim MTQ ke-54 dinyatakan final dan tidak dapat diganggu gugat, berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca:  walikota Maulana: Gotong Royong Lebih Efisien, Kampung Bahagia Jadi Bukti

Dengan kemenangan ini, Kota Jambi diharapkan terus memperkuat pembinaan generasi Qur’ani dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ di masa mendatang.

  • Bagikan