Denmark: Orang yang dituduh merencanakan serangan teror

  • Bagikan

Seorang pria Denmark berusia 24 tahun yang dinaturalisasi telah didakwa berencana melakukan tindakan teror di lokasi yang tidak diketahui di Denmark atau di luar negeri.

COPENHAGEN, Denmark – Seorang pria Denmark yang dinaturalisasi didakwa pada Senin karena berencana melakukan tindakan teror di lokasi yang tidak diketahui di Denmark atau di luar negeri, kata jaksa penuntut utama Denmark.

Pria berusia 24 tahun, yang tidak disebutkan namanya, ditangkap 30 April 2020 setelah dia membeli senjata api, dua klip dan 50 butir amunisi, kata Jaksa Penuntut Lise-Lotte Nilas.

“Menurut penilaian kami, senjata api yang dibeli pria itu harus digunakan untuk melakukan serangan teroris baik di Denmark maupun di luar negeri,” katanya dalam sebuah pernyataan. “Gagal karena dia ditangkap segera setelah membeli senjata dan amunisi.”

Dia didakwa berdasarkan undang-undang terorisme yang dapat dijatuhi hukuman seumur hidup – yang di Denmark biasanya berarti 16 tahun penjara. Jaksa penuntut mengatakan akan menuntut hukuman lebih dari empat tahun dan akan menuntut agar dia dicabut dari kewarganegaraan Denmark dan dideportasi setelah dia menjalani waktunya.

Tidak ada tanggal persidangan yang ditetapkan.

Kasus tersebut tampaknya tidak terkait dengan aksi pekan lalu di Denmark dan Jerman di mana total 14 orang ditangkap karena dicurigai terkait terorisme.

Sumber : https://abcnews.go.com/International/wireStory/denmark-man-charged-planning-terror-attack-75905134

  • Bagikan