JAMBI (SR28) – Tekhui, yang dikenal sebagai sosok bandar narkoba ternama di Jambi, akhirnya diamankan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi, Kamis malam 11 Oktober 2024. Tekhui, yang merupakan kakak dari Helen, seorang ratu narkoba yang telah lebih dulu ditangkap, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Jambi. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan jaringan narkoba yang sudah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Helen, saudara perempuan Tekhui, ditangkap pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan Helen adalah bagian dari operasi besar yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk membongkar jaringan narkoba yang ia kendalikan di Jambi. Sebelum Helen ditangkap, tim gabungan lebih dulu mengamankan orang kepercayaannya, Diding, di Setia Budi, Jakarta Selatan, pada pukul 01.00 WIB.
Selain Tekhui, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang terkait dengan jaringan ini, yaitu Ameng, adik dari Helen, dan seorang laki-laki berinisial M. Ketiganya diamankan di Jambi dan dibawa ke Bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan ketat polisi sekitar pukul 17.00 WIB untuk dipindahkan ke Jakarta. Mereka tampak mengenakan hoodie saat digiring melewati pintu keberangkatan bandara.
Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi, dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan gabungan antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi.
“Hari ini kami sudah mengamankan tiga orang yang merupakan bagian dari jaringan yang sebelumnya ditangkap. Inisialnya T, H, dan M. Semuanya diamankan di Jambi,” jelas Mulia Prianto.
Penyelidikan terhadap jaringan narkoba ini terus dilakukan. Polisi kini juga menelusuri aset-aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari kegiatan narkoba tersebut.
Sebelumnya, Helen, yang dikenal sebagai pengendali jaringan narkoba di Jambi, melarikan diri setelah video pembubaran lapak narkoba di Jambi oleh sekelompok ibu-ibu viral di media sosial. Dalam video tersebut, ibu-ibu di Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menggerebek sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Video itu menunjukkan ibu-ibu membuang alat hisap narkoba ke pinggir jalan, sebagai aksi protes terhadap keberadaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
Aksi ibu-ibu ini merupakan puncak dari kekesalan warga, setelah banyak barang milik warga yang hilang akibat rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba. Jaringan narkoba yang dikendalikan Helen dan keluarganya kini menjadi fokus utama penyelidikan aparat, mengingat dampak luas yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka di Kota Jambi dan sekitarnya.