Diskominfo Batang Hari Tidak Transparan Soal Proses Pencairan Dana Publikasi Media

  • Bagikan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Hari

BATANG HARI (SR28) – Transparansi dalam proses pencairan dana publikasi media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan sejumlah awak media. Beberapa media yang telah bekerja sama dengan Diskominfo mengeluhkan keterlambatan pencairan dana yang tidak kunjung dilakukan, meskipun beberapa media lainnya telah menerima pembayaran sejak sebulan yang lalu.

Menurut sejumlah jurnalis, alasan yang diberikan pihak Diskominfo terkait tertundanya pencairan adalah berkas-berkas yang masih tercecer dan menunggu proses persetujuan (ACC) dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Namun, ketika awak media mendatangi kantor Bakeuda untuk menanyakan status pencairan, pihak Bakeuda menyatakan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) dari Diskominfo belum sampai ke mereka.

“Sampai saat ini, SPM dari Diskominfo belum sampai ke Bakeuda. Bagaimana mau dilakukan pencairan jika SPM tidak ada? Jika SPM sudah ada di kami, tentu kami akan membuat SP2D untuk pembayaran publikasi media,” ujar salah satu pekerja di Bakeuda. Ia juga menekankan pentingnya agar SPM tersebut segera diserahkan agar proses pencairan dapat dilakukan.

Ketidakjelasan dalam proses pencairan ini memicu keresahan di kalangan media yang merasa tidak diperlakukan dengan adil. Salah seorang perwakilan media mengungkapkan kekecewaannya, “Kami sangat keberatan karena media kami belum juga mendapatkan pembayaran, sementara media lain sudah cair lebih dari sebulan yang lalu,” ungkapnya.

Selain itu, para jurnalis menilai bahwa Diskominfo Kabupaten Batang Hari tidak transparan dalam hal penggunaan anggaran publikasi media. Tidak pernah ada pertemuan resmi atau konferensi pers yang membahas prosedur dan proses pencairan anggaran, yang seharusnya dilakukan untuk menjamin keterbukaan.

“Mereka tidak pernah merilis rincian anggaran belanja publikasi media, baik kepada rekan-rekan wartawan maupun publik. Padahal dana yang digunakan adalah uang negara, yang seharusnya dipublikasikan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah bentuk tanggung jawab publik yang harus dilakukan,” lanjut salah satu awak media.

Ketertutupan Diskominfo dalam penggunaan dana publikasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas instansi tersebut. Para jurnalis mendesak agar Diskominfo segera merilis laporan penggunaan anggaran publikasi media secara terbuka kepada publik, agar tidak ada lagi kecurigaan atau ketidakpercayaan yang berkembang di masyarakat. (Ilham)

  • Bagikan