Dituding melanggar Prokes, Komite KLB Demokrat akan dilaporkan ke Bareskrim

  • Bagikan

Suara.com – Sekelompok ormas yang mengatasnamakan Pimpinan Pusat Daerah Gerakan Pemuda Islam Jabodetabek (PW GPI) akan melaporkan panitia Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Bareskrim Polri, Senin (8/3). / 2021) hari ini.

Mereka diduga melanggar protokol kesehatan.

Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran dalam keterangannya mengatakan, laporan tersebut rencananya akan dikirim ke Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB.

“Pelaporan kasus keramaian di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang – Sumatera Utara,” tulis Rahmat seperti dikutip Suara.com, Senin (8/3/2021).

Baca juga:
Mengungkapkan! Partai Lain Ajak Kader Demokrat Ikuti Acara Luar Biasa

Dalam keterangannya diketahui pula bahwa PW GPI akan melaporkan doa panitia acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Keduanya, yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.

“Terlapor pengurus KLB Jhoni Allen Marbun dan Darmizal,” tulisnya.

KLB Partai Demokrat digelar lawan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moeldoko dan AHY. Kubu AHY menolak Rapat Luar Biasa Partai Demokrat karena dianggap ilegal.

Kini, kedua pihak berencana melapor ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga:
Membuktikan legalitas Partai Demokrat, kubu AHY dan Moeldoko kepada Kementerian Hukum dan HAM

Laporan itu dibuat untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap sah atau sah oleh pemerintah, apakah itu AHY atau Moeldoko.

Sumber : https://www.suara.com/news/2021/03/08/091133/dituding-langgar-prokes-panitia-klb-demokrat-bakal-dilaporkan-ke-bareskrim

  • Bagikan