TEBO (SR28) – DPRD Tebo menggelar Sidang Paripurna tentang pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah APBD Tebo 2021 dan 8 Perda lainnya, Senin (16/11/2020).
Tampak Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom, M.Si bersama Wabup Syahlan, SH menghadiri Sidang Paripurna DPRD Tebo tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehetan.
Sidang Paripurna dibuka langusng oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom yang didampingi Wakil Ketua Aivandri, AB dan Syamsurizal, SE, M.Si serta diikuti Anggota Dewan lainnya.
“Sidang paripurna hari ini untuk memberikan kejelasan dan ketegasan kepada seluruh anggota DPRD Tebo apakah rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang APBD 2021 dan 7 ranperda eksekuitf serta 1 ranperda inisiatif tahun 2020 dapat disetujui untuk dijadikan Perda Tebo,” ujar Mazlan dalam persidangan.
Semenatara itu, Bupati Tebo H. Sukandar dalam pidatonya mengatakan, Paripurna kali ini merupakan momentum strategis bagi Pemkab Tebo dan DPRD Tebo.
“Paripurna kali ini menjadi momentum strategis, sebab di tengah pandemi Covid-19 kita dapat menyusun dan membahas rancangan Perda tentang APBD Tebo 2021 dan 8 Ranperda lainnya,’ papar bupati Sukandar.
Atas penyusunan Ranperda tersebut,Pemkab. Tebo memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan anggota Dewan.
“Kami menyadari bahwa dalam pembahasan ini ada dinamika, namun atas dasar kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tebo maka pembahasan Ranperda berjalan dengan kondusip, terarah dan sesuai tahapan “, ungkap Bupati H. Sukandar.
Jalannya sidang paripurna dapat berjalan dengan tertib dimana setiap anggota dan undangan yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan yakni dengan tetap menggunakan masker dan berjaga jarak antara satu dan lainnya.