Gubernur Jambi Dukung Walikota Sanksi Angkutan Batu Bara Lewati Jalan Kota Jambi

  • Bagikan

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI-Gubernur Jambi Al Haris dukung langkah kongkrit Wali Kota Jambi Syarif Fasha dalam memberikan sanksi kepada sopir truk angkutan batubara yang melanggar aturan dan nekat melintasi jalan di Kota Jambi.

Sebelumnya beredar video di media sosial terlihat ada beberapa angkutan batubara nekat melewati jalan Kota Jambi. Menanggapi hal tersebut Al Haris tegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung tindakan dari Walikota yang akan memberikan sanksi berupa denda Rp 50 juta, hingga pidana kurungan paling lama enam bulan. 

“Saya kita itu bagus dan saya mendukung bahwa Kota Jambi bukan daerah yang harus dilintasi, kita khawatir juga ketika anak-anak sedang bermain karena dianggap jalan umum bukan alur batubara kita khawatir ada kecelakaan disitu,” katanya. Kamis (26/1/23).

Lebih lanjut Al Haris mengakui sudah banyak angkutan batubara liar yang melewati jalan di Kota Jambi. Sehingga Pemprov Jambi menanggap kebijakan yang diambil Wali Kota Jambi pak Syarif Fasha sudah tepat.

“Jalan di Kota Jambi memang sudah banyak yang dilewati atau dilintasi oleh mobil truk angkutan batu bara liar dan melanggar aturan,” lanjutnya.

Haris juga menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih bekerja, dan Ia mengakui pekerjaan yang dilakukan belum selesai, ditambah untuk proses mengurangi kemacetan memang bukan hal yang mudah dan Ia meminta bantuan anggaran dari DPR RI untuk perbaikan jalan Nasional yang rusak di wilayah Provinsi Jambi. 

“Yang penting DPR itu dukung kami dan kita siap bekerja,” pungkasnya.

  • Bagikan