Gubernur Jambi Harap Realisasi PI Dapat Membantu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan
Gubernur Jambi Harap Realisasi PI 10 % Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

JAMBI (SR28)-Gubernur Jambi, Al Haris, mengharapkan realisasi Participating Interest (PI) 10 % di Provinsi Jambi dari minyak dan gas bumi, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. 

Harapan itu disampaikan Al Haris pada acara Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy, di Parit Lapis, Bram Itam, Tanjung Jabung Barat, Rabu 31 Agustus 2022.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki sumber daya minyak luar biasa, yang dikelola oleh PetroChina, Montd’Or dan perusahaan lainnya. Tahun 2023, ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya, yaitu PetroChina dan Montd’Or. 

“ SKK Migas Sumbagsel sudah membuat klausal kontrak itu. Di dalamnya harus membantu mengikat PI 10% untuk daerah. Tinggal pemerintah provinsi dan kabupaten mengawalya,” ujar Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi akan memulai transformasi ekonomi dari SDA, dengan mulai masuk pada hulu migas yang akan dikelola oleh BUMD existing melalui anak perusahaan sebagai pengelola PI 10%. BUMD bertindak sebagai penerima penawaran PI 10% saja.

Pemerintah melalui Ditjen Migas Kementerian ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, tentang Ketentuan Penawaran PI 10 % pada Wilayah Minyak dan Gas Bumi.

Aturan itu memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengelolaan migas, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan peraturan itu, KKKS wajib menawarkan PI 10 % pada pemerintah daerah sejak mendapat persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, di darat maupun perairan lepas pantai sampai 12 mil.

“Besar harapan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerjamelalui PI 10 % akan memberi banyak manfaat, antara lain memberi keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Keterlibatan daerah juga akan memberi pengetahuan dan pengalaman BUMD mengelola blok migas,” tutur Al Haris.

Pemprov Jambi telah melakukan berbagai upaya, terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemprov Jambi membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah, dan membantu menyelesaikan masalah yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama melalui instansi terkait.

Al Haris mengharapkan penyelenggaraan groundbreaking ceremony menjadi wadah dukungan pemerintah daerah, untuk kegiatan Gas Project Akatara Field yang menurut rencana dapat memproduksi gas 19,7 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), LPG 180 ton per hari, dan kondesat 650 barel per hari (BBLD).

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat mengatakan, wilayah kerja Lemang salah satu dari tiga wilayah kerja migas yang melempar di Tanjung Jabung Barat. Blok Lemang dapat mengakselerasi pembangunan di Tanjung Jabung Barat.

“Kami berharap Blok Lemang dapat mengakselerasi pembangunan di Tanjung Jabung Barat, khususnya di sekitar wilayah pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia,” kata Anwar.

  • Bagikan