JAMBI (SR28) – Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos., MH., resmi melantik Drs. Raden Najmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi menggantikan Bachyuni Deliansyah, SH., MH., dan memperpanjang masa jabatan DR. Ir. Bachril Bakri, sebagai Penjabat Bupati Sarolangun.
Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati tersebut dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, Unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan juga dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi secara daring, pelantikan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (22/05/2024).
Pelantikan diawali prosesi kirab oleh Pj. Bupati Muaro Jambi dari Peranginan menuju Pendopo Rumah Dinas Gubernur. Selanjutnya, Gubernur Al Haris menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri kepada Pj. Bupati Muaro Jambi dan Penyerahan Petikan SK perpanjangan jabatan Pj. Bupati Sarolangun.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris berpesan kepada Pj. Bupati untuk melaksanakan amanah dengan baik.
“Selamat untuk Pj. Bupati yang hari ini dilantik. Saya berpesan, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, karena tugas ini merupakan amanah yang pertanggung jawabannya langsung kepada Allah,” pesan Gubernur Al Haris.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut menambahkan, Bupati harus menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
“Para Kepala Daerah memiliki tugas tambahan untuk menjaga kondusifitas, harus mampu menciptakan suasana politik yang sejuk, serta menjaga netralitas,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pj. Bupati yang baru untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi sebagai penyangga Kota Jambi.
“Kita membutuhkan Muaro Jambi sebagai penyangga perekonomian Ibukota Provinsi Jambi yakni Kota Jambi. Kita juga memiliki PKK sebagai tangan pemerintah yang menjangkau sampai ke akar rumput, terus mempromosikan produk dalam negeri, sehingga UMKM kita memiliki pangsa pasar tersendiri,” pungkas Gubernur Al Haris. (ags)