Dosen UNJA Tersangka Penganiaya Mahasiswa Disabilitas, Resmi Bebas

  • Bagikan

JAMBI(SR28)– Dosen Unja tersangka penganiayaan mahasiswa disabilitas, Artur Widodo, akhrinya resmi bebas.

Setelah menyelesaikan gelar perkara pada Rabu (25/01/2023).

Kebebasan pelaku penganiayaan mahasiswa disabilitas ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

“Ya, yang bersangkutan sudah berkumpul dengan keluarganya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat dikonfirmasi Kamis (26/1/2023) malam.

Diketahui bahwa saat penyidik mengajukan berkas tahap 1 ke Jaksa, korban (Artur Widodo) juga mengajukan untuk pencabutan laporan. Pengajuan pencabutan laporan sendiri karena kedua belah pihak sepakat berdamai. 

Selanjutnya, dalam prosesnya itu, pada 18 Januari 2023 terdapat P-19 dari Kejaksaan, berkas yang dikirim oleh penyidik belum dinyatakan lengkap. 

“Kami gelar (lagi), dan kami akhirnya lakukan RJ. (saat ini) Administrasinya sedang berjalan, jika sudah selesai secepatnya kita bebaskan,” katanya.

Sebelum adanya penyelesaian perkara secara RJ ini, Artur korban penganiayaan dosennya itu juga telah membuat video klarifikasi bahwa mereka sepakat berdamai. Dalam video itu, Artur menjelaskan oknum dosen DI akan bertanggung jawab terhadap biaya pendidikannnya.

“Masalah saya dengan dosen saya selesai dengan cara kekeluargaan dalam bentuk pertanggungjawaban beliau kepada saya biaya pendidikan kuliah selama 4 tahun dan biaya tersebut sudah diserahkan kepada keluarga saya,” katanya dalam video berdurasi 1 menit 20 detik.

Artur juga menjelaskan bahwa upaya perdamaian itu tanpa unsur paksaan dari pihak manapun. 

“Saya sudah mencabut laporan, saya mohon maaf perihal permasaahan ini, semua hal yang saya lakukan ini benar adanya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, saya memohon media dan seuruh pihak agar tidak lagi membesarkan masalah ini,” sebutnya.

Untuk diketahui, Artur Widodo mahasiswa disabilitas Unja melaporkan dosennya pada tanggal 16 Desember 2022. Penganiayaan tersebut dilakukan saat Artur meminta arahan karena tidak bisa mengikuti ujian akhir semester atau UAS. Kemudian, terjadi selisih paham diantara mereka di pesan singkat whatsapp. Saat itulah, dosen DI menganiaya Artur.

  • Bagikan