SR28JAMBINEWS.COM, JAKARTA-Komisi V DPR RI melakukan rapat bersama Gubernur Jambi, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri , Dirjen Binamarga Kementerian PUPR , Dirjen Perhubungan Darat membahas persoalan angkutan batu bara di Jambi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu di laksanakan di gedung rapat Komisi V DPR RI pada Rabu,(29/03/2023).
Gubernur Jambi, Al Haris di hadapan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI menyampaikan laporan terkait kondisi Jambi yang diakibatkan persoalan angkutan batu bara menggunakan jalan nasional.
Al Haris menjelaskan pada masa Hasan Basri Agus menjabat gubernur Jambi telah mengeluarkan Perda no 13 tahun 2012, di mana dalam aturan tersebut telah memerintahkan pemegang IUP untuk membangun jalan khusus untuk tambang.
“Mereka (pemegang IUP) memulai membentuk konsorsium dan dimulailah rencana pembangunan jalan khusus, namun di tengah jalan itu macet, karena waktu itu harga batu bara tidak cukup baik. Seharusnya 2014 jalan selesai, nah ternyata sampai akhir beliau menjabat tidak selesai,” ujar Al Haris.
Al Haris menambahkan bahwa mulai tahun 2020 hingga sekarang, harga batu bara mulai cukup baik dan signifikan, sehingga pemegang IUP masuk ke Jambi.
“Kami tidak punya pilihan lain waktu itu, memang ketika itu tidak ada jalan khusus, maka pemilik izin menggunakan jalan nasional, mulai Tembesi ke Jambi itu sepanjang lebih kurang 230Km,” tambahnya.
Al Haris mengaku, pihaknya telah bekerja keras dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengurai persoalan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara ini.
Namun, kata Haris, hingga sekarang belum menunjukkan kondisi yang diharapkan, sehingga kemacetan terus terjadi.
Dia pun memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jambi mengatasi persoalan tersebut.
“Langkah kami yang bisa kami buat pertama kami buat jalan alternatif, jalan Simpang Karmeo-Kilangan sepanjang 32 km melalui APBD Provinsi Jambi sebesar Rp50 miliar bekerjasama dengan TNI melalui Karya bakti TNI,” ujar Haris.
Kedua, Jalan Simpang luncuk menuju Sridadi berupa perbaikan akses jalan di beberapa titik. Ketiga dengan membatasi jumlah armada, dengan penggunaan nomor lambung dan pembuatan lumbung parkir dalam menampung mobil batu bara, agar tidak parkir dipinggir jalan yang mengakibatkan bahu jalan rusak dan menimbulkan kemacetan.
“Untuk jalan khusus saat ini sudah ada 3 perusahaan yang telah memulai pembangunan, kemudian ada melalui jalur sungai, tetapi dalam pengiriman selalu terkendala karena kondisinya sungai yang masih dangkal, jadi bisanya saat air naik. Selanjutnya kami membuat tim satgas Pengawasan batu bara bersama unsur TNI-Polri untuk membantu mengurangi dan mengurai kemacetan,” kata Al Haris.