JAMBI (SR28)– Anggota MRR RI, Komisi VIII DPR RI Dapil Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) pada Jumat sore (23/9/2022) menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR di pondok pesantren Al Kinanah yang berada di jalan Sumber Rejo RT 28, Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Didampingi Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Kinanah, Tenaga Ahli DPR RI, puluhan peserta sosialisasi, kedatangan HBA untuk menyosialisasikan empat pilar MPR RI ini menepis berita bahwa santri pondok pesantren tak paham mengenai 4 Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 atau yang kerap disebutnya dengan PBNU.
“Kaitan dengan empat pilar, pada pandangan orang, anak-anak dipesantren ini tidak paham dengan empat pilar. Sebenarnya itu tidak benar. Padahal Pancasila itu juga bentukan dari para ulama kita”, ujar HBA
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diselenggarakan HBA itu berjalan dengan khidmat. Peserta juga diberi pendampingan mengenai keberagaman suku adat ras dan agama di Indonesia.
Sejumlah buku, dan uang tunai diberikan oleh HBA kepada peserta sosialisasi. Buku yang diberikan oleh HBA ini berupa buku pedoman 4 Pilar MPR RI, terkait Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.