JAMBI(SR28)-Paket sembako dibagikan langsung kemasyarakat dalam rangka hari ulang tahun Lembaga Perlindungan Konsumen nusantara indonesia ke 6 tahun,Senin 22/11/22.
Sebelum pembagian paket sembako langsung kemasyarakat, lpkni menggelar doa bersama di kantor lpkni yang dihadiri langsung pengurus.
Hari Ulang Tahun (HUT) ke 6 Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia mengusung tema “Konsumen Cerdas dapat Menjadi Power Memulihkan Ekonomi” LPKNI itu sendiri yakni menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen diantaranya, jangan rampas hak-hak konsumen, jangan perlakukan konsumen secara sepihak, berikan informasi yang benar dan jelas serta jujur, jadilah pelaku usaha yang sehat dan bertanggungjawab.
Kurniadi hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) saat dikonfirmasi menyampaikan”paket sembako ini akan dibagikan kepada warga yang berhak menerima”kita langsung turun kemasyarakat yang benar benar membutuhkan,ada tujuh titik lokasi di kota jambi yang kita bagikan yang benar membutuhkan. “Alhamdulillah di HUT LPKNI yang ke 6 ini kami bisa berbagi sesama kepada warga yang berhak menerima,” ujarnya (22/11).
Hari HUT LPKNI ke 6 ini kedepan bisa lebih baik dan dipercaya oleh seluruh masyarakat Indonesia, dan apa yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi yang menerima.
“Semoga paket sembako yang telah kita berikan bisa bermanfaat dan juga semoga kedapan bisa lebih dari ini,” sebutnya Dalam pelaksanaan tersebut.
Pengurus Lpkni tampak terlihat didampingi satpol pp provinsi jambi.
Komisi IV apresiasi perusahaan di Jambi pekerjakan disabilitas Kementerian Tenaga Kerja memberikan penghargaan nasional kepada perusahaan yang telah mempekerjakan disabilitas. Salah satunya untuk perusahaan di Provinsi Jambi. Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah di Hotel Aston Kartika Jakarta, Senin (21/11).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Prov Jambi, Eka Marlina bersama Anggota Komisi IV, Gubernur Jambi dan Kadisnaker Provinsi Jambi.. “Alhamdulillah Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan melalui perusahaan “Batik Jambi Rindani” yang telah memperkerjakan disabilitas atau sebagai karyawannya,” kata Eka.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, Eka memberikan apresiasi kepada perusahaan di Jambi yg telah memperkerjakan disabilitas. Hal tersebut menurutnya merupakan implementasi Perda Disabilitas yang telah disahkan pada tahun 2021 lalu. Eka berharap perusahaan-perusahaan lainnya di Provinsi Jambi dapat memenuhi amanat Perda Disabilitas untuk mempekerjakan 1 persen karyawan dari disabilitas. Wakil rakyat Dapil Bungo-Tebo ini juga berterima kasih kepada Menteri Tenaga Kerja atas penghargaan yang diberikan. “Semoga bisa memotivasi pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan hak disabilitas secara berkeadilan,” kata Eka menambahkan.***