Jelang Aksi Nasional, Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Jambi Gelar Audiensi Bersama

  • Bagikan
Jelang Aksi Nasional, Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Jambi Gelar Audiensi Bersama Gubernur Jambi dan Ketua DPR Provinsi Jambi, Selasa (09/08). (SR28)

Jambi (SR28)– Guna menindaklanjuti instruksi dari DPP F Hukutan KSBSI pada tanggal 28 Juli 2022 dan DPP KSPSI tanggal 13 Juli 2022 tentang seruan aksi nasional pada tanggal 10 Agustus 2022, Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Jambi beraudiensi bersama Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi di Rumah Dinas Provinsi Jambi pada Selasa (09/08).

Gubernur Jambi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi menerima dengan baik rombongan yang tiba di rumah dinas itu, dan akan memfasilitasi serta menyampaikan aspirasi ke DPR RI dan Presiden RI.

Aliansi yang beraudiensi di rumah dinas gubernur jambi itu membawa tuntutan berupa;

1. Mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja

2. Mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan memberlakukan UU No. 13 Tahun 2003 secara utuh.

Sementara itu, Al Haris menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan pada hari ini akan disurtkan dan ditujukan langsung ke pusat.

“Sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat, saya akan mendukung penuh. Akan kita kirim surat menuju pusat”, ucap Al Haris.

Al Haris saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jambi itu juga menyampaikan rasa terbukanya kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui audiensi.

“Ini rumah masyarakat, kenapa harus panas-panasan, demo. Lebih baik kita langsung duduk bersama di rumah dinas gubernur jambi. Sebagai orang tua, saya ingin anak-anak saya dirumah kita”, imbuh Al Haris.

Dilain kesempatan, Edi Purwanto juga mendukung Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasinya dan berharap agar pemerintah pusat dapat selaras dengan daerah dan masyarakat.

“Saya berharap teman-teman yang ada dipusat mampu senyawa dengan daerah dan masyarakat dalam mengambil keputusan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan”, ujar Edi Purwanto.

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Jambi menyebutkan anggota demo yang diagendakan pada Rabu (10/08) esok sejumlah lebih dari enam ribu masa.

Andang Setiawan selaku Perwakilan Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Jambi menambahkan bahwa kelanjutan dari aksi demo esok bergantung dari hasil audiensi pada hari ini.

Oleh karena itu, Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Provinsi Jambi berharap agar hasil audiensi ini tidak hanya sampai di pos pengamanan tetapi juga sampai di pemerintah pusat. (LIA)

  • Bagikan