Jelang Habis Masa Jabatan Bupati Tanjabbar, Sekda Mengaku Belum Terima SK Penunjukan PLH

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) –  Menjelang masa berakhirnya Jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial dan Wakil Bupati H. Amir Sakib, pada 17 Februari 2021 mendatang. Hingga saat ini pihak pemkab Tanjabbar belum menerima surat penunjukan pelaksana harian yang mengisi kekosongan jabatan hingga pelantikan jabatan bupati dan wakll bupati definitif.

Padahal, sebelumnya Mendagri melalui Surat bernomor 120/738/OTDA telah mengintruksikan Gubernur untuk menunjuk Sekda Kabupaten/Kota untuk menjadi Plh Kepala Daerah.

Sekretaris Daerah Tanjabbar Ir.H.Agus Sanusi saat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat penunjuka PLH tersebut.

“Sampai sekarang belum ada, “kata Agus Sanusi,
Senin (15/02/21).

Agus menyebutkan bahwa jika ada surat Plh nantinya tentu akan dikeluarkan oleh Plh Gubernur Jambi. Namun saat inj pihaknya masih menunggu sebab masih ada waktu sehari menjelang 17 Ferbruari.

“Surat yang ada hanya untuk Plh Gubernur. Nantinya, Plh Gubernur yang akan menunjuk plh Kabupaten,”ujarnya.

Agus juga menyebutkan bahwa, masa akhir jabatan Bupati Safrial dan Amir Sakib akan berakhir pada 16 Februari 2021 besok.

“Jadi tanggal 17 itu sudah tidak menjabat lagi sebagai bupati. Sedangkan pelantikan bupati terpilih Anwar Sadat dan wabup Hairan diinformasikan akan dilakukan pada 21 atau 22 Februari mendatang,” tandasnya.  (Sabri)

  • Bagikan