Judi Online Jadi Masalah, Bupati Muaro Jambi Beri Peringatan Keras kepada ASN

  • Bagikan
Dok. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno [SR28/Ist]
Dok. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno [SR28/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak terlibat dalam judi online (judol). Jika ada yang terbukti melanggar, mereka akan diberikan sanksi yang berat.

“Kami ingin mengingatkan bahwa jika ada ASN yang melanggar, mereka akan berhadapan dengan hukum. Jika tidak bisa berperilaku baik, tentu akan ada hukuman dan sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar BBS dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada media pada Senin (21/4/2025).

BBS juga mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk tidak menjadi konsumen atau terlibat dalam perjudian online. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak ikut serta dalam praktik judi online.

“Beberapa waktu lalu, dalam sebuah acara retreat, Kapolri menyebutkan bahwa Provinsi Jambi memiliki angka judi online tertinggi di Indonesia, termasuk Muaro Jambi. Data tersebut berlaku untuk seluruh Provinsi Jambi,” jelasnya.

Baca:  Wawako Jambi Percepat Pembuatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM)

Lebih lanjut, BBS menyebutkan bahwa judi online merupakan sebuah masalah serius. Sebagai pemimpin daerah, ia berkomitmen untuk memberantas judi online dan terus mengingatkan para ASN agar tidak terlibat.

“Sebagai pemerintah, kita harus menindaklanjuti ini. Kami akan memberikan pemahaman dan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam judi online,” tambahnya. (*)

  • Bagikan