JAMBI (SR28) – Ketua KAD ( Komisi Advokasi Daerah) Provinsi Jambi, Nasroel Yasier meminta Gubernur Jambi Al Haris agar “satu kata dengan perbuatan” dalam mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dari KKN.
”Komitmen beliau Gubernur Al Haris sangat lantang dalam mewujudkan pemerintah yang terbebas dari KKN,” jelas Nasroel saat beraudiensi pengurus KAD Provinsi Jambi dengan Gubernur Jambi Al Harus, Rabu ( 3/11) di Gubernuran.
Menurut Wakil Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Jambi ini komitmen gubernur ini sangat jelas saat pertama kali menjadi inspektur upacara di lingkungan ASN Provinsi Jambi beberapa bulan lalu. Salah satunya tidak ada jual beli jabatan di Pemprov, ungkap Alharis waktu itu.
Komitmen itu di tindak lanjuti dengan surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah
Gubernur meminta KAD untuk membantu mengawasi dan ikut mewujudkan cita cita luhur bangsa ini agar tercipta pemerintah yang bersih, berwibawa dan terbebas dari KKN. ” Gubernur minta agar KAD terus bersinergi dengan Pemerintah untuk menciptakan aparatur yang bersih berwibawa bebas dari KKN,” jelas Nasroel yang didampingi petinggi KAD Provinsi Jambi antara lain Ritas Maryanto, Farti Suhandri, Usman Sulaiman dan pengurus lainnya.