MUARO JAMBI (SR28) – Melalui pantauan CCTV Asap Digital, terjadi Karhutla di wilayah hukum Polres Muarojambi tepatnya di kecamatan Kumpeh Ilir, Senin (22/02/21) sekitar pukul 17.30 Wib kemarin.
Sesuai titik koordinat kebakaran terjadi di area pemilik kawasan izin perkebunan PT SMP ( Sawit Mas Plantation) Desa Puding yang di klaim oleh warga Desa Pulau Mentari.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi mengatakan, kondisi seputaran lahan sebelum kebakaran adalah lahan gambut dengan kedalaman 2 meter yang di tumbuhi tanaman semak belukar jenis pakis dan pepohonan kecil. Sementara Personil yang terlibat dalam Pemadaman sebanyak 6 orang Personil Polri. Kepala Desa Pulau Mentaro dan 4 Orang Aparatur Desa Pulau Mentaro.
“Pemadaman awal di lakukan secara manual dengan memutus rembetan api dengan kayu oleh Personil Polri yang di pimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K, M.M bersama-sama dengan Kades dan Apartur Desa Pulau Mentaro,” Kata Kasubag Humas Polres Muarojambi Akp Amradi.
Dengan upaya pemadaman manual dengan Alat Damkar yang disiagakan di area bekas Karhutla itu, Sekira pukul 19.00 Wib api sudah bisa dipadamkan.
Kini Lahan Milik PT SMP ( Sawit Mas Plantation) itu dipasang garis Police Line, dan membuat papan pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhula dalam pengawasan kepolisian dan proses Penyelidikan.
“Tindak lanjut Kepolisian, kami memasang garis Police Line di seputaran area lahan bekas Karhutla, kemudian kami Membuat Papan Pemritahuan bahwa lahan bekas Karhutla ini dalam pengawasan Kepolisian dan proses Penyelidikan,” Kata Akp Amradi.
Atas Kejadian ini pihak kepolisian Polres Muaro Jambi akan terus mendalami kasus ini dengan mendata dan menggali Informasi dari Saksi yang mengetahui awal Kebakaran sekaligus Saksi yang mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
“Akan terus kita dalami lagi, kita gali lagi informasinya mencari saksi yang mengetahui untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran ini,” ungkap Akp Amradi. (Tim Liputan/Agus)