SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, bersama Wakil Ketua Almunawar dan dua komisioner lainnya, Siti Masnidar dan Zamharir, melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Jambi pada Senin pagi, 24 Maret 2025. Mereka diterima langsung oleh Walikota Jambi, Dr. Maulana, M.KM, yang didampingi oleh Asisten I, Kadis Kominfo Kota Jambi, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan Kepala BPS Kota Jambi.
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi dengan Walikota yang baru saja dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Selain itu, mereka juga menyampaikan hasil rekomendasi dari monitoring dan evaluasi (Movev) terkait Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2024.
“Pemerintah Kota Jambi adalah satu-satunya daerah yang berhasil meraih predikat Informatif selama 4 tahun berturut-turut,” katanya.
Menurutnya, komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam hal keterbukaan informasi sudah sangat baik, terutama dalam hal dukungan SDM, sarana prasarana, serta anggaran. Namun, masih ada beberapa rekomendasi dari Komisi Informasi, antara lain perlunya tim penyelesaian sengketa informasi, serta mewujudkan keterbukaan informasi di semua OPD, kecamatan, dan kelurahan dengan memasukkan keterbukaan informasi dalam RPJMD Walikota dan Wakil Walikota 2025-2030.
Komisi Informasi juga didampingi oleh BPS Provinsi Jambi dan BPS Kota Jambi untuk mendorong keterbukaan informasi di tingkat kelurahan melalui program Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik), di mana BPS akan memberikan pembinaan kepada salah satu kelurahan.
Walikota Jambi, Maulana, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi dan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi sangat berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi, yang terbukti dengan capaian 4 tahun berturut-turut meraih predikat informatif. Namun, ia menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti di sini dan akan terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Informasi Jambi.
Terkait usulan untuk mendorong keterbukaan informasi hingga tingkat kelurahan dan dukungan BPS, Walikota Jambi menyatakan dukungannya penuh. “Kami akan fasilitasi, tidak hanya sampai tingkat kelurahan, tetapi juga hingga tingkat Rukun Tetangga (RT), dengan program unggulan berupa dana 100 juta per RT,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 1.652 RT siap untuk bersinergi dalam membangun sistem satu data. Menurutnya, kebutuhan akan satu data dan keterbukaan informasi publik sangat penting bagi Pemerintah Kota Jambi sebagai acuan dalam mengambil kebijakan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Jambi Bahagia. (*)